Materi Pancasila - Pancasila & Indonesia(P6)



Materi Pancasila – Pancasila & Indonesia(P6)
Objective: Memahami akan lima sila pancasila. Serta mengetahui akan sejarah para pejuang tokoh bangsa dalam mendapatkan dasar negara yang sesuai dengan rakyat Indonesia

Dalam menyingkapi pancasila yang disangkut pautkan dengan perpustakaan adalah satu tujuan yang sama. Ialah menghimpun keberagaman menjadi suatu kesatuan yang menjadikan kekuatan

Begitu juga dengan kepustakawanan menghimpun keberagaman ilmu, menciptakan sistem untuk memudahkan prosesi pembelajaran dalam mencari informasi

Materi pertemuan ini adalah presentasi. Mengenai sangkut pautnya lima sila dengan sejarah Indonesia dengan pemuda pemuda yang turut ikut membantu dalam memendam kembangkan ideologi nasionalis kepada para masyarakt bangsa. Yang menjadi cikal bakal kemerdekaan Indonesia


Secara keilmuan. Politik mempunyai tujuan yang mulia. Menuntun para pengikut dengan lentera (ilmu tersebut). jadi, secara murni dengan prakteknya. Ilmu politik bukanlah kotor seperti dalam paradigma sekarang.

Hampir semua apapun yang bila di sangkut pautkan dengan politik. Maka konon sesuatu tersebut perlahan akan hancur. Tidak perlu apapun, simpelnya agama. Bila mana di sangkut pautkan dengan yang namanya politik, maka konon agama tersebut akan amburadul dibuatnya. Mengapa? Dikarenakan urusan yang berkaitan dengan politik (yang tidak dilaksanakan sesuai aturannya). Padahal ilmu politik yang sebenarnya, lebih cemerlang dan memiliki tujuan tugas yang mulia karenanya. Namun, karena kurangnya pengetahuan mendalam berakibat fatal.


Semua rumusan negara yang ditetapkan oleh para tokoh pendiri BPUPKI kemudian PPKI, itu rancangannya tidak dibuat dengan asal-asalan. Akan tetapi dengan cara kronologi dengan sangkut pautnya keadaan Indonesia pada saat itu. Jadi perumusan dasar negara, tidak ada yang namanya asal-asalan dalam merumuskan tatanan negara tersebut.

Tidak ada yang namanya ngawur dalam merumuskan tatanan negara tersebut. Semua poin-poin tatanan negara, termasuk pancasila. Itu sudahlah final dan tiada perlu merevisi kembali atau di ubah-ubah kembali.

Zaman sekarang mungkin cukup banyak oknum yang seolah-olah terbutakan dengan ideologi agama kompleks salaf tanpa memfilter terlebih dahulu. Akibatnya oknum-oknum tersebut terbutakan pula akan sejarah Indonesia yang bila ditinjau secara kronologis. Dapat di buktikan bahwa ideologi pancasila bukanlah ideologi yang menyeleweng.

Memanglah negara Indonesia bukanlah negara Islam. Akan tetapi di dalamnya terdapat penduduk yang religius, dalam artian semua penduduknya memiliki agama. Entah itu Islam atau agama lainnya. Indonesia memiliki kebebasan dalam beragama untuk itu. Dikarenakan yang memperjuangkan negara Indonesia menjadi negara yang merdeka lepas dari penjajah tidak hanya kaum agama Islam saja yang turut berjuang. Semua penduduk bangsa Indonesia yang begitu beragamlah yang memperjuangkan Indonesia menjadi negara yang merdeka.

Karenanya tidak bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang mengikuti tata hukum secara Islam murni. Dikarenakan, kembali ke logika fatwa yang diatas. Adalah yang memperjuangkan bangsa Indonesia menjadi merdeka tidak hanya dari pengikut agama Islam saja.

Sekarang bila ada oknum yang beberapa ingin merubah tatanan negara kita. Bahkan ada beberapa yang mengatakan bahwa tatanan negara kita salah, menyalahi aturan agama, menyeleweng, ada kaitannya dengan sesuatu yang buruk kan terjadi. Lantas saya mempunyai pertanyaan, apakah mereka yang berasusmsi seperti itu mempunyai bukti yang kuat akan hal tersebut? Bila mempunyai bukti, kemudian apakah mereka yang berasumsi seperti itu turut serta dalam sejarah memperjuangkan negara Indonesia menjadi negara yang merdeka? Maksudku, apakah mereka mengerti sejarah akan pembentukan lima sila yang sakti tersebut?

Sejarah yang begitu menegangkan akan merubahnya sila pertama menjadi suatu kesatuan yang merangkul semua suku ragam agama dan bahasa. Para perumusan dasar negara mempertimbangkan itu semua. Agar dimasa mendatang menjadi sesuatu yang dapat menyatukan keberagaman.


Indonesia yang sudah merdeka. Sudahlah merdeka. Tanpa adanya yang menghalangi. Indonesia yang merdeka bukanlah negara boneka yang diatur oleh dalang di balik layar suatu kejadian.
Bilamana Indonesia memilih join dengan sebagai negara khilafah kesatuan. Maka nantinya unsur Indonesia yang merdeka, hilanglah sudah. Dikarenakan diharuskan turut ikut bergabung menjadi negara bagian atau states yang pusat pemerintahannya belum tentu di Indonesia sendiri.


Indonesia yang sekarang. Adalah suatu kenikmatan sendiri hidup berbangsa di Indonesia. Menjadi kewarganegaraan negara Indonesia. Dikarenakan kita di Indonesia dapat hidup dengan nyaman dan aman.

Mengapa begitu? Apapun kondisi politik kenegaraan di Indonesia. Permasalahan yang sedang berada dalam Indonesia. Setidaknya para penduduk Indonesia. Kita. Dapat bersantai, serta menikmati rasa santai dan aman tersebut. saya katakan aman adalah coba kalian bayangkan bila nasib bertukar antara Indonesia dengan Palestina.

Kita mungkin tidak mempunyai waktu untuk bersantai. Jangankan bersantai, mau khusyu dalam beribadah saja tidak tenang. Ancaman nyawa hilang bisa terjadi kapan pun dan di manapun. Karenanya, kita yang menjadi warga negara Indonesia. Hendaknya bersyukur dengan sebagaimana mestinya. Semua anugerah ini, semua kenikmatan ini. Adalah suatu kenikmatan yang mungkin tiada akan habis bila di syukuri sedemikian rupa.

Begitu juga dengan ideologi pancasila yang diterapkan di Indonesia. Menjadi ideologi rakyat Indonesia. Dirumuskan dengan mempertimbangkan segala kepentingan bangsa dan negara. Hendaknya tidak ada keraguan karenanya.


Semua sila yang terdapat dalam pancasila adalah suatu kesatuan yang mampu menyatukan keberagaman menjadi kesatuan. Pancasila adalah hasil pemikiran ideologi para tokoh kemerdekaan bangsa Indonesia yang berjibaku dalam meraih kemerdekaan kesatuan Indonesia.  


Download file.docx-nya bila hendak membaca, mempelajarinya secara offline, disini

CONVERSATION

0 komentar: